C&R TV Jakarta — Proses hukum terkait kasus penipuan yang melibatkan Bunga Zainal sebagai korban memasuki tahap penting hari ini, ketika pasangan suami-istri yang menjadi terlapor diperiksa lebih dari delapan jam oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan terhadap terlapor yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 9 September terpaksa ditunda atas permintaan pihak terlapor. Penundaan ini memaksa pihak kepolisian untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini, 12 September 2024.
Menurut informasi yang diperoleh dari Bunga Zainal, pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor hari ini berlangsung intensif. “Tahapan demi tahapan sudah semuanya dilakukan oleh polisi, mulai dari laporan, pemeriksaan terhadap saya sebagai korban, dan saksi-saksi dari korban,” ujar Zainal.
Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terlapor berlangsung lama, mengingat kedua terlapor, suami dan istri, telah menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam. Zainal berharap bahwa pemeriksaan ini dapat segera tuntas dan membawa kejelasan bagi kasus yang melibatkan dirinya.
“Doakan semoga kasus ini bisa cepat selesai dan bisa cepat tuntas. Kami berharap tidak ada lagi korban selanjutnya dan terlapor atau pelaku penipuan ini bisa segera ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” tambah Zainal.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Namun, proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.