C&R TV – Per 16 September 2024, masyarakat umum kini dapat berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui perizinan yang rumit.
Namun, meskipun akses sudah dibuka, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat masuk ke wilayah IKN.
Waktu Kunjungan
Otorita IKN membatasi jumlah pengunjung yang dapat masuk ke wilayah IKN. Setiap hari, hanya maksimal 300 orang yang diizinkan untuk masuk. Jam kunjungan pun diatur, yaitu dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA (Waktu Indonesia Tengah). Pembatasan ini diberlakukan karena masih banyak proyek yang sedang berlangsung di kawasan tersebut, sehingga kontrol jumlah pengunjung diperlukan.
Pendaftaran dan Kendaraan Umum
Untuk berkunjung ke IKN, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi resmi IKN, yaitu “IKNOW”. Setelah mendaftar, pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran yang valid kepada petugas di Rest Area IKN yang terletak di Simpang Trunen, dekat Rumah Sakit Hermina.
Setelah verifikasi, pengunjung akan menggunakan transportasi umum berupa kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bus yang telah disediakan oleh Otorita IKN. Penggunaan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan selama berada di dalam area IKN. Bus listrik ini akan membawa pengunjung menuju dua destinasi yang saat ini dibuka untuk umum, yaitu Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Destinasi Wisata di IKN
Pengunjung dapat menikmati dua lokasi utama yang dibuka di IKN, yaitu Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Kedua lokasi ini terletak berdekatan dengan Istana Negara. Plaza Seremoni menawarkan berbagai fasilitas publik, seperti mini amphitheater, forest trail, retail gallery, dan visitor center. Di sekitar Plaza Seremoni juga terdapat Sumbu Kebangsaan, area publik yang menarik untuk dikunjungi.
Forest trail di IKN merupakan jalur pejalan kaki yang dibangun di atas lahan rawa-rawa khas kawasan tersebut. Jalur ini dibuat dari bahan yang menyerupai kayu dengan nuansa cokelat alami, memberikan pengalaman unik bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam IKN.
Sementara itu, Taman Kusuma Bangsa merupakan area yang berada di dataran lebih tinggi. Taman ini difungsikan sebagai tempat perenungan, dengan patung Garuda sebagai simbol utama yang menghadap langsung ke Istana Negara. Selain itu, di sekitar taman juga terdapat empat gedung yang akan menjadi kantor kementerian koordinasi (kemenko), meski saat ini gedung-gedung tersebut belum sepenuhnya ditempati.
Aturan yang Harus Dipatuhi
Selama berkunjung ke IKN, pengunjung diharuskan mematuhi beberapa aturan ketat. Selain larangan menggunakan kendaraan pribadi, pengunjung juga dilarang merokok di area IKN, harus menjaga kebersihan, dan tidak diperbolehkan memasuki area yang tidak ditujukan untuk pengunjung umum. Pengunjung juga harus mengikuti seluruh arahan dari petugas lapangan demi kelancaran kunjungan.
Untuk dapat berkunjung ke IKN, masyarakat diimbau untuk mendaftar melalui aplikasi “IKNOW” dan mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. Bagi yang ingin menikmati keindahan IKN dan berfoto di lokasi ikonik seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, pastikan semua syarat telah terpenuhi sebelum berangkat.