Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris Pendukung ISIS di Jakarta Barat

Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris Pendukung ISIS di Jakarta Barat
Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris Pendukung ISIS di Jakarta Barat

C&R TV – Dua tersangka pelaku tindak pidana terorisme berhasil ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Jakarta Barat pada 6 Agustus 2024. Para tersangka, berinisial RJ dan AM, diduga merupakan pendukung ISIS yang aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.

Densus 88, unit anti-terorisme Kepolisian Negara Republik Indonesia, melakukan penegakan hukum terhadap dua tersangka teroris pada tanggal 6 Agustus 2024 di Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya serangan atau aksi teror di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Identitas dan Aktivitas Tersangka

Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan AM. Mereka diketahui sebagai pendukung ISIS, atau Daulah Islamiyah, yang aktif mengunggah narasi dukungan dan propaganda ISIS di media sosial yang mereka miliki. Selain itu, keduanya juga diketahui mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, serta membuat pernyataan dan ajakan untuk mendukung ISIS.

Kutipan dari Pihak Berwenang

“Kami akan menjelaskan tentang penangkapan dua tersangka pelaku tindak pidana terorisme yang dilakukan penegakan hukum oleh Densus 88 pada tanggal 6 Agustus 2024. Penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Upaya Pencegahan Terorisme

Penangkapan ini menegaskan komitmen Densus 88 dan aparat keamanan Indonesia dalam mencegah tindak pidana terorisme dan melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *