Dramatis! Sandra Dewi Hapus Jejak Pernikahan Cinderella dengan Koruptor Mega Proyek

Dramatis! Sandra Dewi Hapus Jejak Pernikahan Cinderella dengan Koruptor Mega Proyek
Dramatis! Sandra Dewi Hapus Jejak Pernikahan Cinderella dengan Koruptor Mega Proyek

C&R TV, Jakarta – Aktris Sandra Dewi menghapus seluruh foto suaminya, Harvey Moeis, dari akun Instagram, termasuk foto-foto pernikahan mereka. Langkah ini diambil setelah suaminya divonis hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024. Harvey terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun, serta tindak pidana pencucian uang.

Majelis hakim juga memerintahkan Harvey untuk mengembalikan uang senilai Rp10 miliar. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian. Dalam kasus ini, jaksa awalnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun, hakim menilai tuntutan tersebut terlalu berat, dengan mempertimbangkan sikap sopan Harvey selama persidangan dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Bacaan Lainnya

Vonis ini memicu kontroversi di kalangan masyarakat, yang menganggap hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan besarnya kerugian negara. Sejumlah pihak menilai, hukuman ringan seperti ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Netizen juga menyuarakan kekhawatiran bahwa Harvey tidak akan menjalani masa hukumannya secara penuh karena kemungkinan remisi pada momen-momen perayaan nasional.

Langkah Sandra Dewi menghapus foto-foto suaminya memunculkan berbagai spekulasi. Sebagian netizen menduga tindakan ini bertujuan untuk menghindari kritik pedas dari masyarakat. Ada juga yang berpendapat bahwa rumah tangga mereka sedang menghadapi masalah serius, terutama karena pemerintah berencana menyita harta Harvey jika denda dan uang pengganti tidak dibayarkan.

Sumber lain menyebutkan bahwa sebagian aset Harvey tidak atas namanya secara langsung, melainkan atas nama pihak lain, termasuk Sandra Dewi. Meski pasangan ini telah melakukan perjanjian pisah harta, situasi tersebut tetap menjadi perhatian hukum. Kuasa hukum Harvey menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dalam waktu tujuh hari ke depan terkait penyitaan aset.

Kasus korupsi ini juga melibatkan nama-nama besar lainnya, termasuk pengusaha Helena Lim, yang dikenal sebagai “Crazy Rich.” Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dan paling sensasional di Indonesia sepanjang 2024. Dalam sidang, terungkap bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk aktivitas perusahaan tambang timah yang merugikan negara.

Harapan publik kini tertuju pada sistem peradilan Indonesia agar lebih tegas dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku korupsi. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi supremasi hukum di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar langkah hukum lanjutan dilakukan demi memastikan keadilan bagi masyarakat serta efek jera bagi para koruptor.

Kasus ini terus bergulir, dengan keputusan banding yang masih mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *