C&R TV, Jakarta – Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menegaskan kliennya seharusnya tidak dipenjara melainkan direhabilitasi. Menurutnya, musisi senior itu hanya pengguna narkotika dengan ketergantungan yang belum sepenuhnya pulih meski telah menjalani satu kali rehabilitasi. Dalam sidang terbaru, dua rekan musisi Fariz RM dihadirkan sebagai saksi meringankan. Mereka menilai Fariz sebagai pribadi baik dan produktif, bukan pengedar narkoba seperti yang didakwakan. Deolipa mengkritik keras dakwaan pengedar yang dinilai tidak berdasar, karena bukti hanya berupa 0,89 gram sabu. Ia menilai negara seharusnya menegakkan kebijakan pemulihan, bukan menghukum pengguna narkotika dengan pidana penjara. “Di penjara, pecandu malah bisa hancur,” tegasnya. Timnya kini memperjuangkan rehabilitasi ulang agar Fariz bisa pulih dan berkarya kembali.