Gelar Doktor Raffi Ahmad: DR Togar Situmorang Soroti Kredibilitasnya

C&R TVPemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada selebriti Raffi Ahmad oleh Universitas Internasional Persatuan Manusia (UIPM) Thailand menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Banyak yang mempertanyakan kredibilitas di balik pemberian gelar tersebut, mengingat Raffi Ahmad dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia hiburan dan bisnis, namun tidak memiliki latar belakang akademis yang kuat.

Advokat sekaligus praktisi hukum, Dr. Togar Situmorang, memberikan pandangannya terkait pemberian gelar tersebut. Dalam sebuah wawancara, Togar mengaku terkejut dengan keputusan Raffi Ahmad menerima gelar kehormatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat heran, Raffi Ahmad yang sudah terkenal, kaya raya, punya relasi kuat dengan pihak istana, namun mau menerima gelar kehormatan dari UIPM Thailand. Sebagai seorang advokat, saya tidak habis pikir karena gelar doktor memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi,” ujar Dr. Togar Situmorang, Rabu (2/10).

Dr. Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA
Dr. Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA

Togar menjelaskan bahwa gelar doktor adalah jenjang tertinggi dalam pendidikan dan tidak dapat diberikan secara sembarangan. “Gelar doktor itu memiliki tanggung jawab besar dan harus diperoleh dengan integritas. Pendidikan formal dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S3 harus dilalui dengan kerja keras, bukan sekadar diberikan begitu saja,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar, Dr. Togar menekankan pentingnya kontribusi nyata yang diberikan oleh penerima gelar Honoris Causa. “Pemberian gelar kehormatan seperti ini seharusnya dilihat dari kontribusi signifikan individu dalam bidang ilmu pengetahuan atau teknologi, yang dapat memajukan dan mensejahterakan bangsa,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar pemberian gelar kehormatan tersebut tidak dilandasi oleh motif yang mencurigakan. “Raffi Ahmad, sebagai figur publik, harus kritis dan berhati-hati. Jangan sampai gelar itu diberikan karena adanya iming-iming atau alasan yang tidak sesuai dengan etika pendidikan. Ini bisa mencoreng dunia pendidikan kita,” kata Dr. Togar.

Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa. Foto: dok. Instagram Raffi Nagita
Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa. Foto: dok. Instagram Raffi Nagita

Selain itu, Togar menggarisbawahi pentingnya memperhatikan latar belakang institusi yang memberikan gelar tersebut. Menurutnya, tidak semua universitas di luar negeri memiliki kredibilitas dan akreditasi yang layak. “Jangan sampai universitas yang memberikan gelar itu baru saja berdiri atau tidak memiliki pengalaman yang mumpuni. Ini penting untuk menjaga standar pendidikan,” jelasnya.

Meski demikian, Togar tetap memberikan selamat kepada Raffi Ahmad atas gelar yang diterimanya. “Saya bangga dan berharap Raffi Ahmad dapat memegang gelar Doktor Honoris Causa ini dengan penuh tanggung jawab. Gelar ini bukan sesuatu yang mudah, dan saya sendiri sebagai Doktor Ilmu Hukum tahu betapa beratnya perjuangan untuk meraih gelar tersebut,” pungkasnya.

Dr. Togar Situmorang juga mengingatkan agar Kementerian Pendidikan meninjau ulang fenomena pemberian gelar Honoris Causa yang semakin marak kepada tokoh-tokoh terkenal, terutama dari institusi luar negeri yang kurang jelas akreditasinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *