C&R TV – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang tidak lulus dalam seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara), baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), akan langsung dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Penjelasan ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, yang menyebutkan bahwa pelamar yang tidak lolos seleksi CASN akan dibagi menjadi dua kategori untuk beralih menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dua Kategori Pelamar
Kategori pertama adalah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun jumlah penetapan kebutuhan formasi untuk CPNS maupun PPPK tidak mencukupi.
Kategori kedua mencakup tenaga honorer yang pada saat proses seleksi CASN 2024 memilih untuk ikut serta dalam rekrutmen CPNS, tetapi tidak lolos hingga tahap akhir.