Honorer Tak Lolos CASN Bisa Langsung Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Caranya!

Honorer Tak Lolos CASN Bisa Langsung Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Caranya!
Honorer Tak Lolos CASN Bisa Langsung Menjadi PPPK Paruh Waktu, Ini Caranya!

Kriteria PPPK Paruh Waktu

Aba Subagja merinci empat kriteria utama bagi mereka yang bisa menjadi PPPK Paruh Waktu, yaitu:

  1. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, kemudian mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau tidak lulus seleksi CPNS.
  2. Pegawai non-ASN lainnya yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024.
  3. Pegawai non-ASN yang mendaftar pada pengadaan PPPK namun tidak mendapat formasi.
  4. Peserta seleksi yang tidak mendapat formasi akibat terbatasnya anggaran belanja pegawai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *