ICW: Keterlibatan Bisnis Anggota DPR Memicu Potensi Korupsi

ICW: Keterlibatan Bisnis Anggota DPR Memicu Potensi Korupsi
ICW: Keterlibatan Bisnis Anggota DPR Memicu Potensi Korupsi

C&R TV Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa dari total 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029, sebanyak 354 orang atau sekitar 61% memiliki afiliasi dengan dunia bisnis. Temuan ini menunjukkan bahwa banyak politisi di Indonesia juga terlibat dalam kegiatan bisnis, yang dapat berpotensi menciptakan konflik kepentingan.

Fakta ini mencerminkan permasalahan laten yang terjadi di DPR, yaitu adanya lingkaran setan korupsi politik. Menurut ICW, tingginya biaya yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kontestasi elektoral di Indonesia menjadikan politik praktis dan pemilihan umum hanya dapat diakses oleh individu-individu yang memiliki sumber daya materi yang cukup atau memiliki kedekatan dengan para pemodal kaya.

Bacaan Lainnya

Biaya Politik yang Tinggi

Fenomena ini mengarah pada pembentukan relasi yang disebut “rent-seeking,” di mana biaya politik yang mahal akan dilunasi melalui kebijakan-kebijakan partisan atau bahkan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa DPR menjadi salah satu lembaga terkorup di Indonesia.

Selain itu, ICW menyoroti bahwa transparansi dalam pengelolaan dana partai politik yang minim memudahkan terjadinya pembajakan demokrasi. Ketergantungan partai politik dan calon peserta pemilu terhadap donatur besar menyebabkan politik transaksional menjadi hal yang lumrah di tanah air.

Rekomendasi ICW

Sebagai respons terhadap temuan tersebut, ICW mendorong adanya mekanisme manajemen konflik kepentingan melalui penerapan kode etik di DPR serta pengaturan secara internal oleh setiap partai politik. ICW juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan partai politik agar tidak terpengaruh oleh kepentingan para donatur besar.

Lebih lanjut, ICW merekomendasikan reformasi skema pendanaan politik agar lebih transparan dan tidak terlalu mahal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan integritas politik di Indonesia. ICW juga menyerukan perlunya undang-undang atau paket regulasi yang komprehensif untuk menangani konflik kepentingan di jabatan publik.

Pengawasan Masyarakat

Selain langkah-langkah di atas, ICW mengajak masyarakat untuk secara kolektif melakukan pengawasan terhadap anggota DPR agar tidak terjerat dalam konflik kepentingan. Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.

Temuan ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam membangun sistem politik yang bersih dan transparan di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya integritas dalam politik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan meminimalkan praktik korupsi di negeri ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *