C&R TV — Wamena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.293.683 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di salah satu hotel di Wamena, Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, mengungkapkan bahwa dari total pemilih yang terdaftar, sebanyak 598.960 orang merupakan pemilih perempuan, sementara 694.723 orang adalah pemilih laki-laki. “Jumlah pemilih ini berasal dari 11 kabupaten, yang akan memilih gubernur, wakil gubernur, dan bupati serta wakil bupati di 3.429 TPS,” jelas Daniel dalam keterangannya.
Data pemilih yang ditetapkan mencakup 8 kabupaten, 252 kecamatan, dan 2.625 desa/kelurahan. Daniel menegaskan bahwa DPT untuk provinsi Papua Pegunungan telah disusun dengan akurat sesuai dengan data yang ada di Sistem Data Pemilih (Sidali). “DPT ini tidak bermasalah dan telah sesuai dengan data yang tersedia,” tambahnya.
Setelah penetapan DPT, KPU Papua Pegunungan akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, mereka juga akan mengadakan deklarasi Pilkada damai yang direncanakan berlangsung pada 24 September 2024.
“Diharapkan, dengan adanya penetapan DPT yang transparan ini, semua pihak dapat mempersiapkan diri untuk Pilkada mendatang dengan baik,” tutup Daniel Jingga.