C&R TV – Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinetnya pada Senin pagi di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan ini, tiga menteri baru, satu wakil menteri, serta beberapa kepala badan dilantik oleh Jokowi, hanya dua bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Menteri baru yang dilantik di antaranya adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly. Supratman sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra dan Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Jokowi juga melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Selain para menteri, Presiden juga melantik Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
PDIP sebagai salah satu partai koalisi pemerintahan Jokowi, menegaskan bahwa perombakan kabinet ini merupakan hak prerogatif presiden. “Reshuffle adalah hak presiden. Kami di PDIP akan tetap mengawal pemerintahan hingga akhir masa jabatan Jokowi-Ma’ruf,” ujar Ketua DPP PDIP, Said Abdullah.
Said juga menambahkan bahwa PDIP tidak akan menarik kadernya yang masih tersisa di kabinet, meski sejumlah kader partai telah digantikan. “Bagi PDIP, tidak ada masalah dengan reshuffle ini. Kami tetap menghormati keputusan Presiden,” jelasnya.