C&R TV — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka izin ekspor pasir laut. Sebagai gantinya, fokus kebijakan akan diarahkan pada ekspor sedimen.
Dalam sebuah wawancara, Presiden Jokowi menjelaskan, “Pemerintah tetap konsisten untuk melindungi lingkungan dan ekosistem laut kita. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak membuka keran ekspor pasir laut. Kami hanya akan mengizinkan ekspor sedimen yang dihasilkan dari kegiatan pengelolaan yang ramah lingkungan.”
Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan yang dapat ditimbulkan dari penambangan pasir laut. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia dikelola dengan bertanggung jawab.
Presiden Jokowi menambahkan, “Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mencegah kerusakan yang tidak diinginkan. Kami berkomitmen untuk menerapkan kebijakan yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.”
Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini untuk memastikan bahwa hanya sedimen yang dapat diekspor dengan cara yang tidak merusak lingkungan. Rincian mengenai mekanisme pengawasan dan regulasi lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.