Novi Pratiwi Belum Mau Minta Maaf, Padahal Heri Kuncoro Sudah Bersikap Gentle!

C&R TV – Pada kesempatan kali ini, advokat Dr. Togar Situmorang, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Bapak Herry Kuncoro, menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus yang melibatkan kliennya dengan Novi Pratiwi. Dalam pernyataannya, Togas menegaskan bahwa pihak Herry Kuncoro tidak pernah berniat untuk memperpanjang atau melebarkan masalah ini. Sebaliknya, mereka menginginkan penyelesaian yang damai dan persuasif.

Menurut Togar, konflik ini bermula dari tindakan Novi Pratiwi yang diduga telah menyebarkan chat pribadi tanpa izin, yang kemudian menjadi awal mula perselisihan. Namun, alih-alih mencari solusi damai, pihak Novi Pratiwi melalui kuasa hukumnya—termasuk Ibu Disna dan tim pengacara lainnya seperti Nyoman Re—justru mengambil langkah somasi secara berulang. Hal ini dinilai kurang sejalan dengan upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

Togar juga menyoroti sikap berbeda-beda yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Novi Pratiwi, termasuk pernyataan-pernyataan publik dari pengacara seperti Ricky Sitohang, Jenderal Sitohang, dan Hotman Paris Hutapea. Narasi-narasi hukum yang disampaikan oleh mereka dianggap tidak konsisten, sehingga menambah kompleksitas situasi.

Dalam pernyataannya, Togar menekankan bahwa substansi masalah ini sesungguhnya sangat sederhana: Herry Kuncoro hanya ingin Novi Pratiwi meminta maaf secara langsung tanpa perantara. Permintaan maaf tersebut juga diharapkan dapat diumumkan secara terbuka melalui media sosial agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak.

“Kami berharap Novi Pratiwi bisa menunjukkan jiwa besar dengan meminta maaf kepada klien saya,” ujar Togar. Ia menambahkan bahwa permintaan maaf ini bukanlah bentuk pelemahan, melainkan upaya untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik demi menjaga hubungan yang harmonis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *