C&R TV – Kasus Jessica Wongso, yang dikenal luas karena vonis bersalahnya atas tuduhan pembunuhan, kembali menjadi sorotan dengan upaya tim hukumnya untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Otto Hasibuan membuka penjelasannya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/8/2024) dengan menekankan pentingnya menghormati keputusan pengadilan.
“Kami tim hukum ini selalu menghormati hukum apapun putusan pengadilan itu,” ujarnya. Meskipun keputusan pengadilan telah menyatakan Jessica Wongso bersalah, Otto menjelaskan bahwa mereka tetap berpegang pada prinsip hukum dan berusaha untuk menjalankan hak klien mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Alasan Mengajukan PK
Meskipun Jessica telah dibebaskan bersyarat, tim hukum merasa perlu untuk mengajukan PK. Otto Hasibuan menyebutkan, “Jika merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami, maka kami akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap itu.”
Menurutnya, meskipun Jessica telah mendapatkan kebebasan bersyarat, pengacara tetap merasa ada ketidakbenaran dalam putusan yang harus ditangani.
Bukti Baru yang Terungkap
Salah satu alasan utama di balik pengajuan PK adalah penemuan bukti baru yang dianggap signifikan.
Hasibuan mengungkapkan, “Kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan oleh seseorang disembunyikan oleh seseorang.”
Bukti ini, yang tidak terungkap selama persidangan sebelumnya, diharapkan dapat mengubah hasil keputusan jika dipertimbangkan dengan benar.
Proses Hukum dan Harapan Tim Hukum
Hasibuan menekankan bahwa meskipun mereka menghormati putusan pengadilan, ada keinginan untuk memastikan kebenaran tetap terungkap. “Kebenaran kan harus ditegaskan, jadi ada pat mengatakan bahwa kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri,” katanya.
Tim hukum berusaha untuk menegakkan kebenaran dan memperjuangkan hak klien mereka meskipun tantangan yang dihadapi.
Akhirnya, Hasibuan berharap bahwa masyarakat akan dapat melihat fakta-fakta baru dan menyadari bahwa ada informasi penting yang sebelumnya tidak dipertimbangkan.
“Kami berharap bahwa kadang-kadang putusan hakim ini tidak selamanya menjadi berakibat buruk kepada seseorang,” ujarnya.
Dengan adanya siaran langsung persidangan dan bukti-bukti yang terungkap, tim hukum berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai kasus ini.