C&R TV – Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Jokowi, tampil memukau dalam balutan busana adat Kustin saat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Acara tersebut digelar di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menandai pentingnya pergeseran simbolik pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke IKN. Namun, yang menarik perhatian banyak orang bukan hanya lokasi baru, tetapi juga busana adat yang dikenakan Presiden Jokowi, yang memiliki makna sejarah dan budaya yang mendalam.
Busana adat yang dikenakan Jokowi adalah pakaian khas masyarakat suku Kutai di Kalimantan Timur, yang dikenal dengan nama Kustin. Pakaian ini memiliki sejarah panjang dan erat kaitannya dengan budaya kerajaan Kutai Kartanegara, salah satu kerajaan tertua di Nusantara.
Busana Kustin memiliki desain yang mencolok dengan perpaduan warna hitam dan emas, yang memberikan kesan kemegahan dan kebesaran. Bagian atas busana yang dikenakan Jokowi terbuat dari beludru hitam, dihiasi dengan ukiran emas di bagian depannya. Kombinasi ini memberikan tampilan yang elegan sekaligus mewah, memancarkan simbol kebesaran yang sering diasosiasikan dengan para raja di masa lalu.
Busana ini juga dipadukan dengan kain Dodot bermotif batik dan celana panjang, memberikan kesan tradisional namun tetap berkelas. Tidak hanya itu, penampilan Presiden Jokowi dilengkapi dengan hiasan kepala berwarna hitam yang dihias dengan ukiran emas dan detail bulu-bulu di bagian atasnya, menambah dimensi tradisional yang kuat pada penampilannya.
Sementara itu, Ibu Negara Iriana Jokowi tampil dalam versi perempuan dari busana adat Kustin. Ia mengenakan kebaya beludru hitam dengan hiasan ukiran emas yang senada dengan busana Presiden. Kebaya tersebut dipadukan dengan kain batik sebagai bawahan, serta hiasan kepala yang serasi.
Penggunaan busana adat Kustin pada acara penting seperti peringatan HUT RI di Istana IKN memiliki makna yang dalam. Secara historis, busana Kustin hanya digunakan oleh golongan menengah ke atas, terutama oleh kalangan kerajaan Kutai Kartanegara pada upacara resmi. Pakaian ini sering dikenakan pada masa penobatan raja, pernikahan putra-putri raja, atau saat diadakan Erau—sebuah pesta kerajaan yang terdiri dari serangkaian upacara adat yang sarat makna budaya.
Menurut catatan sejarah dari buku “Pakaian Adat Tradisional Daerah Kalimantan Timur” yang diterbitkan tahun 1990, istilah “Kustin” sendiri berasal dari kata “kostum,” yang berarti kebesaran atau kemegahan. Awalnya, busana ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan keturunannya, mencerminkan status sosial yang tinggi dalam masyarakat Kutai. Seiring perkembangan zaman, penggunaan busana Kustin meluas, dan kini dipakai oleh masyarakat umum dalam momen-momen penting tertentu, seperti upacara pernikahan.