Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek Ibukota Nusantara (IKN) terus berjalan dengan progres yang signifikan. Pernyataan ini disampaikan setelah acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR BPN dan Kepolisian Republik Indonesia di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pembebasan lahan untuk IKN dilaksanakan secara progresif dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR dan juga PLT Wakil Kepala Otorita IKN, secara rutin melaporkan perkembangan pembebasan lahan kepada tim untuk memastikan keselarasan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya bahwa proses pembebasan lahan tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga PLT Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk kompensasi pembebasan lahan. Proses ganti rugi tersebut sedang berlangsung, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jumlah penerima kompensasi.
Dalam pelaksanaan proyek ini, Kementerian ATR BPN dan Kementerian PUPR berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proyek IKN dapat terealisasi dengan baik tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.