C&R TV – Philadelphia, Pennsylvania – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, berita mengenai penikaman seorang perempuan berusia 55 tahun mengejutkan publik Amerika Serikat, terutama komunitas Indonesia di Philadelphia. Korban, yang belakangan diketahui sebagai warga negara Indonesia (WNI), tewas di tangan rekan sekamarnya yang juga merupakan WNI. Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam dan ketegangan di kalangan warga Indonesia yang tinggal di wilayah tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah tiga tingkat yang terletak di pinggiran kota Philadelphia, sekitar 90 menit berkendara dari New York City. Korban dan pelaku telah tinggal bersama di rumah tersebut sejak Oktober 2023. Mereka menempati kamar di lantai paling atas dan berbagi ruang dengan beberapa warga Indonesia lainnya yang juga tinggal di rumah tersebut.
Meskipun lokasi pasti kejadian tidak diungkapkan demi menjaga privasi dan atas permintaan warga setempat, suasana di sekitar tempat kejadian terasa mencekam. Para saksi mata, yang juga merupakan rekan korban dan pelaku, menyatakan keterkejutan mereka atas insiden ini. “Baru kali ini saya melihat kejadian seperti ini, membuat saya trauma dan sulit untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari,” ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Respon dan Tindak Lanjut Hukum
Setelah penusukan tersebut, pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian Philadelphia dan telah didakwa dalam waktu 72 jam. Saat ini, ia ditahan di penjara setempat sambil menunggu proses preliminary hearing yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2024. Dalam pernyataan resmi, pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan pendampingan hukum dari Public Defender Philadelphia sesuai dengan hak konsuler yang dimilikinya.
Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, perwakilan KJRI New York mengunjungi kantor kepolisian Philadelphia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dihadapi pelaku. Mereka juga memastikan bahwa pelaku mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku.
Duka Mendalam Komunitas Indonesia
Insiden ini tidak hanya menimbulkan ketegangan, tetapi juga duka mendalam di kalangan komunitas Indonesia di Philadelphia. Korban, yang diketahui tidak memiliki keluarga di Amerika Serikat, akan dikenang dalam sebuah misa yang akan diadakan oleh komunitas Indonesia setempat pada Jumat, 16 Agustus 2024. Acara ini diharapkan dapat menjadi momen bagi komunitas untuk bersatu dalam menghadapi masa sulit ini, serta sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah.
Sementara itu, warga Indonesia lainnya yang tinggal di rumah tersebut masih berusaha untuk mengatasi trauma akibat kejadian tersebut. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di masa depan.