C&R TV Tangerang Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penculikan dan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di wilayah Tangerang Selatan. Pelaku yang berinisial DG (32) ini ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun pada Senin (23/9) lalu.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya terhadap tiga korban dengan modus yang sama. “Korban totalnya ada tiga, anak perempuan yang rata-rata usianya 9 tahun,” ujar Rizkyadi dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Ia berpura-pura mengajak korban untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit di rumah sakit. “Hampir semua kata-katanya sama ‘nama kamu siapa? orang tua kamu namanya siapa? terus menjelaskan bahwa orang tua kamu kecelakaan, ayo kamu saya antar nanti ikut sama saya’,” ungkap Rizkyadi.
“Anak korban sempat menangis hingga tersangka langsung menutup mulut korban tersebut menggunakan tangannya sambil mengatakan kalimat ancaman ‘Kalau nggak mau nanti Om tinggalin kamu sendiri di sini’,” imbuhnya.
Sasaran Anak SD
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja menyasar anak-anak sekolah dasar (SD) karena dianggap lebih mudah untuk diperdaya. “Tersangka dai awal sudah punya niat jahat untuk menyalurkan hasrat biologisnya, kemudian tersangka mencari anak korban anak sekolah dasar (SD) yang baru pulang sekolah di sore hari, yang akan dijadikan target oleh tersangka untuk menyalurkan hasrat biologisnya,” ujar Alvino.
Setelah berhasil membawa korban ke tempat sepi, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
Residivis Kasus Pencabulan
Fakta mengejutkan terungkap bahwa DG ternyata merupakan seorang residivis kasus pencabulan anak. Ia pernah berurusan dengan pihak kepolisian pada tahun 2014 lalu. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan predator anak yang berbahaya.
Imbauan Kepada Orang Tua
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka. Ajarkan anak-anak untuk tidak mudah percaya pada orang asing dan segera melapor kepada orang tua atau guru jika merasa terancam.