C&R TV – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Densus 88 antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris yang diduga terafiliasi dengan ISIS di Jakarta Barat. Kedua tersangka, yang berinisial RJ dan AM, ditahan setelah pihak kepolisian menemukan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam kegiatan teroris.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa RJ dan AM telah merakit bom dan secara aktif menyebarluaskan dukungan terhadap ISIS melalui media sosial mereka. “Dua orang yang ditangkap ini merupakan pendukung ISIS. Mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda ISIS di akun media sosial mereka,” kata Kombes Aswin pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Selama penangkapan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata airsoft gun, atribut yang berkaitan dengan ISIS, serta bahan kimia yang diduga digunakan sebagai bahan peledak. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam di lokasi penangkapan. Meskipun demikian, motif pasti dari rencana teror yang akan dilakukan oleh kedua tersangka belum sepenuhnya terungkap.
Penegakan hukum terhadap RJ dan AM merupakan bagian dari upaya Densus 88 untuk mencegah aksi terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris berinisial Hok di Malang, Jawa Timur, pada 31 Juli 2024. Hok diduga terlibat dalam rencana bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang setelah dibaiat secara daring oleh ISIS.