Dosen UNJ Laporkan Kaesang Pangarep ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi

Dosen UNJ Laporkan Kaesang Pangarep ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi
Dosen UNJ Laporkan Kaesang Pangarep ke KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi

C&R TV – Sejumlah dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah melaporkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang untuk perjalanan ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono. Para dosen tersebut mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh Kaesang.

Menurut laporan, perjalanan jet pribadi dari Jakarta ke Amerika Serikat yang dilakukan oleh Kaesang diperkirakan memakan biaya miliaran rupiah. Ubedilah Badrun, Rabu (28/8/2024), mengatakan, “Kami datang ke KPK karena melihat fenomena gaya hidup mewah putra presiden yang menggunakan jet pribadi dengan harga sewa yang sangat tinggi. Kami meminta KPK untuk mengungkap laporan kami yang telah diajukan dua tahun lalu.”

Bacaan Lainnya

Dosen tersebut juga mengaitkan gaya hidup mewah Kaesang dengan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. “Gaya hidup mewah ini mengundang banyak pertanyaan mengenai sumber kekayaan yang mendasarinya,” tambahnya.

Laporan ini juga mencatat bahwa KPK pernah menyelidiki kasus serupa di masa lalu, di mana gaya hidup mewah menjadi indikasi adanya gratifikasi ilegal. “KPK harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami berharap KPK akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Ubedilah Badrun.

KPK telah menerima laporan ini dan akan mempelajarinya lebih lanjut. “KPK akan memeriksa isi laporan dan melakukan verifikasi jika diperlukan. Kami belum dapat memberikan estimasi waktu untuk proses hukum ini,” kata seorang pejabat KPK.

Dosen dari UNJ menyatakan dukungan mereka terhadap tindakan proaktif KPK dan berharap bahwa investigasi ini akan berjalan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil. “Kami mendukung langkah KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan klarifikasi yang diperlukan,” tutup dosen tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *