Foto dok Instagram/Ammar Zoni Tertangkap ‘Sabu’

Ammar Zoni kembali tertangkap narkoba untuk kedua kalinya, tentunya hal ini mengejutkan banyak orang. Mengingat pesinetron yang dikenal memiliki keluarga bahagia ini bersama sang istri, Irish Bella dan kedua anaknya tapi ternyata masih tergoda mengkonsumsi barang haram jenis psikotropika, kali ini berjeniskan  sabu tersebut. 

Paska Ammar Zoni ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 lalu di rumahnya dikawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Irish Bella dan kedua anaknya malah menghilang. Sulit ditemui, bahkan selama Ammar Zoni di tahan di Polda Metro Jaya, Irish dikabarkan belum pernah menjenguknya. 

Foto dok Instagram/Kombes Pol. Ade Ary Syam, Kapolres Jakarta Selatan

“Tidak dalam sadar di rumahnya daerah Babakan Madang daerah Bogor malam hari, TSK lagi sendiri,”ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam, Kapolres Jakarta Selatan. 

“Wah emang Ammar kenapa, gue baru tau ini. Ya sangat disayangkan dan kalo gue dari dulu prinsipnya laki-laki  mau bandel tapi jangan berurusan dengan  pidana, normal aja,”ujar Ali Syakieb, sahabat Ammar Zoni. 

Foto dok Instagram/Elsya Syarief, kuasa hukum Ammar Zoni

“Saya belum ketemu (Irish Bella) mungkin karena  ada anak kecil dua orang itu jadi belum datang,”timpal Elsya Syarief, kuasa hukum Ammar Zoni.

Menghilangnya Irish Bella beserta kedua anaknya membuat Irish memang orang yang lain dicari saat ini. Banyak yang merasa iba terhadap nasibnya, namun banyak juga yang penasaran bagaimana reaksi Irish mengetahui suami yang dicintainya itu kembali ditangkap polisi karena penyalah gunaan obat terlarang. 

“Ya ini masih kira berdasarkan pengakuan TSK, mereka sudah tiga kali dari periode Januari sampi tanggal 8 maret 2023 kemarin dan kami masih lakukan pendalaman terus dari  barbuk,”jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam.

“Saya belum ketemu istrinya dari kemaren kita dah mendampingi dan sekarang  saya yang datang, saya belum komunikasi dengan istrinya, baru adiknya Adit dan ayahnya.  Tentunya kita bertekad benar-benar mengajak kembali klien saya untuk sembuh dan kita perlu back up dan support untuk dia  penuhi  janjinya pada kita semua,”tandas Elsa Syarief. 

Jika tahun 2017 silam, Ammar Zoni ditangkap menggunakan narkotika jenis ganja. Dan ia harus menjalani hukuman 1 tahun rehabilitasi. Maka kini, ia terancam maksimal 12 tahun penjara karena polisi menyita bukti 1,04 gram sabu.

“Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf A uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika,  tentunya kami akan melakukan pengembangan Satres Narkoba Jaksel ini pendalaman dan pengembangan kasus ini,”tegas Kombes Pol. Ade Ary Syam.

“Itu masih kita lakukan pendalaman dan ancaman hukuman karena  masih dilakukan pendalaman karena rises pemeriksaan masih berlangsung. Penyidikan harus kita temukan persesuaian keterangan saksi yang satu dengan yang lain saksi dengan TSK, ancaman adalah minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara,”lanjut Kombes Pol. Ade Ary Syam.

“Saya memohon di Kapolres dan penyidik agar bisa dilakukan assessment, dia berobat supaya dia bener-bener  lepas dari barang haram ini dan  dia sudah bertekad. Saya bilang anak 2 nggak main-main loh, istri cantik jangan di sia-siakan dan keluarga mendukung saya bahwa dia harus direhab untuk  sembuh kembali,”harap Elsa Syarief. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here