C&R TV Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan x-ray di Kementerian Pertanian yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai 82 miliar rupiah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final.
“KPK mengklaim pengadaan x-ray di Kementerian Pertanian saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Tessa, Kamis (12/9). Namun, ia belum merinci jumlah x-ray yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, karena penyidik masih mendalami proses pengadaan barang tersebut.
Menurut Tessa, hitungan awal yang dilakukan oleh auditor menunjukkan potensi kerugian negara mencapai sekitar 82 miliar rupiah. “Informasi yang bisa diungkap saat ini baru potensi kerugian negara tersebut,” katanya.
KPK menyatakan bahwa investigasi akan terus berlanjut untuk memperjelas detail dari dugaan korupsi pengadaan x-ray di Kementerian Pertanian tersebut.