Konferensi pers yang baru-baru ini diselenggarakan menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan seorang pria berinisial ATG sekaligus Suami Selebgram Cut Intan Nabila.
Kasus ini mengungkap tindakan kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun, serta respons sistem hukum dan lembaga perlindungan anak.
ATG ditangkap setelah adanya bukti kuat berupa tiga alat bukti yang mendukung tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, “Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan ATG sebagai tersangka. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang lebih panjang.”
Selama sesi tanya jawab, ATG mengakui kesalahannya dan mengungkapkan kesiapan untuk menghadapi proses hukum.
“Saya mengakui semua kesalahan saya,” kata ATG. “Saya siap menjalani proses hukum dan menerima semua konsekuensi dari perbuatan saya.”
ATG mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut terjadi lebih dari lima kali sejak tahun 2020, sering kali di depan anak-anaknya.