2 Tahun Bungkam, Amanda Manopo Datangi Polisi soal Dugaan Pemalsuan dan Pencemaran Nama Baik

2 Tahun Bungkam, Amanda Manopo Datangi Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Dan Pencemaran Nama Baik
Amanda Manopo mengaku baru berani mengambil langkah hukum usai melahirkan, dugaan kasus disebut telah berlangsung sekitar dua tahun.
banner-ad

C&R TV, Jakarta — Selama hampir dua tahun, Amanda Manopo memilih menahan diri. Baru setelah melahirkan anak pertamanya, aktris tersebut memutuskan mengambil langkah hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan, dan pencemaran nama baik yang disebut merugikan dirinya.

Keputusan itu diwujudkan dengan mendatangi penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi. Amanda hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga

Sandy menjelaskan konsultasi dilakukan karena kliennya menemukan dugaan tindak pidana yang melibatkan pemalsuan tanda tangan. “Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga beserta staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan,” kata Sandy.

Menurut Sandy, dugaan penggelapan berkaitan dengan uang perusahaan. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, meski belum mengungkap identitas orang yang diduga terlibat.

“Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan. Dan masuknya ke rekening yang bersangkutan. Yang lagi kita selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini,” ujar Sandy.

Hingga kini, nilai kerugian yang dialami Amanda masih dalam proses perhitungan oleh pihak manajemen. Sandy mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan kepada terduga pelaku untuk menunjukkan iktikad baik sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nanti tinggal menunggu apakah ada iktikad baik. Nanti kita serahkan kepada klien kami. Kami tinggal menunggu arahan dari klien kami,” ucap Sandy.

Baca Juga

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selain dugaan pemalsuan dan penggelapan, Sandy juga menyoroti dugaan pencemaran nama baik yang berasal dari postingan maupun komentar yang ditujukan kepada Amanda Manopo dan keluarganya.

Ia pun menyampaikan somasi secara terbuka agar tindakan tersebut dihentikan. “Karena dalam waktu dekat, bilamana masih terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, berita bohong, hoaks, kami akan melaporkan juga terkait Undang-undang ITE-nya,” ungkap Sandy.

Amanda mengaku dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan sebenarnya telah terjadi sekitar dua tahun lalu. Namun, saat itu ia memilih tidak mengambil tindakan karena sedang mengandung.

“Baru bergerak aja sayanya, karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-kenapa di dalam kandungan,” kata Amanda.

Setelah melahirkan anak pertamanya, Amanda merasa sudah waktunya mengambil langkah untuk melindungi keluarganya. “Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga harus menjaga keluarga saya, terutama juga dapat support dari suami,” tuturnya.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!
banner-ad

Pos terkait

banner-ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *