C&R TV – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 6,25 persen dalam rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024. Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi menjelang tahun 2024 dan 2025.
Putri Oktaviani, jurnalis SAP Indonesia Pagi, melaporkan bahwa nilai tukar rupiah pada 20 Agustus 2024 tercatat sebesar 15.430 per dolar Amerika Serikat. Angka ini menunjukkan penguatan sebesar 5,34 persen dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2024. Tiga faktor utama yang mendorong penguatan rupiah adalah kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar, peningkatan aliran masuk modal asing, dan meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan, “Penguatan nilai tukar rupiah serta ketahanan sektor eksternal yang terjaga menjadi pertimbangan utama kami untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen.” Ia menambahkan bahwa suku bunga deposit facility ditetapkan sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Bank Indonesia terus fokus pada kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas dan pengendalian inflasi. Kebijakan ini mencakup penguatan strategi operasi moneter, stabilisasi nilai tukar melalui intervensi pasar, dan pengelolaan likuiditas perbankan. Selain itu, Bank Indonesia juga melaksanakan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk memperkuat infrastruktur digital dan konsolidasi struktur industri.
Dalam upaya menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan meningkatkan sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bank Indonesia juga memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil.