C&R TV – Nama Bobby Nasution, yang dikenal sebagai kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta dan Sumatera Utara, kini terlibat dalam sorotan setelah namanya disebut dalam kasus suap terkait pertambangan di Maluku Utara. Isu ini menimbulkan pertanyaan mengenai dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Mas Bobi dalam Pilkada mendatang.
Menurut informasi yang diperoleh, PKB masih memberikan dukungan penuh terhadap Mas Bobi dalam Pilkada tahun ini. Namun, situasi ini diperburuk oleh kemunculan nama Mas Bobi dalam kasus suap yang melibatkan pertambangan di Maluku Utara. PKB belum memberikan pernyataan resmi terkait dinamika terbaru ini, dan pengamatan lebih lanjut diperlukan untuk memahami sikap partai terhadap situasi tersebut.
Sejumlah sumber menyatakan bahwa adanya dugaan intervensi dari tim organisasi yang tidak berhubungan langsung dengan struktur PKB dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang mana keduanya diatur oleh undang-undang yang berbeda: PKB sebagai partai politik dan PBNU sebagai organisasi massa.
“PKB dan PBNU tidak memiliki hubungan struktural, dan segala intervensi yang melibatkan tim organisasi dalam urusan partai politik merupakan tindakan melawan hukum dan konstitusi yang harus dijelaskan kepada publik,” ujar Jazilul Fawaid.
Klarifikasi lebih lanjut mengenai hubungan antara PKB dan PBNU, serta tindakan hukum terhadap dugaan intervensi dalam urusan partai, menjadi krusial. PKB menekankan bahwa segala bentuk intervensi yang melanggar hukum dan konstitusi harus dijelaskan secara publik untuk menjaga integritas dan keteraturan dalam sistem politik.