C&R TV — Wamena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar deklarasi Pilkada damai di depan Tugu Salib, Kota Wamena, sebagai langkah awal menyambut pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. Deklarasi ini melibatkan dua pasangan calon kepala daerah: John Tabo dan Ones Pahabo yang bernaung di nomor urut 1, serta Bfa Gigi Balom dan Natam Pahabol di nomor urut 2.
Dalam acara yang berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, kedua pasangan calon membaca naskah deklarasi Pilkada damai, yang kemudian ditandatangani oleh para paslon, KPU, Bawaslu, Gubernur Papua Pegunungan, serta Forkompinda setempat. Melkianus Kambu, Komisioner KPU Papua Pegunungan, menekankan pentingnya deklarasi ini dalam rangka memastikan kampanye yang aman, tertib, dan damai.
“Deklarasi Pilkada damai ini diperlukan untuk menyambut kampanye yang aman dan tertib serta untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkap Melkianus Kambu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, terdapat dua metode pemilihan yang akan diterapkan, yaitu melalui sistem noken dan pemilihan langsung. “Kampanye damai ini adalah salah satu tahapan yang harus kita laksanakan, sehingga kita di Papua Pegunungan untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.
Kambu juga berharap agar pelaksanaan kampanye nantinya dapat diatur sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 13 untuk masing-masing kampanye di seluruh kabupaten yang ada. “Kami KPU mengharapkan kita tetap pada asas pemilu dan asas PKD, yaitu langsung, bebas, rahasia, dan prinsip pemilu yang sudah ditentukan oleh hukum,” tegasnya.
Dengan adanya deklarasi ini, KPU berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan mendatang dengan semangat demokrasi yang damai dan berintegritas.