C&R TV Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya mengenai wacana pembentukan 44 kementerian di kabinet Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan bahwa jumlah kementerian adalah hak prerogatif presiden terpilih, yang mana telah diberikan mandat oleh rakyat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kabinet yang terlalu gemuk dengan 44 kementerian, Jokowi menjelaskan, “Itu hak prerogatif kewenangan di presiden terpilih karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat,” ujarnya di Kabupaten Paser pada Kamis (26/9/2024).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Jokowi mengakui kewenangan presiden terpilih untuk menentukan struktur kabinetnya. Dalam konteks ini, ia juga menyatakan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada kebutuhan dan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Jokowi menambahkan bahwa diskusi tentang pembentukan kementerian baru harus melibatkan analisis mendalam dan pemahaman mengenai kebutuhan masyarakat. “Kami layak dipercaya karena kami menggali lebih dalam berpihak pada kebenaran berpegang pada data dan fakta agar layak Anda jadikan referensi,” jelasnya.