C&R TV – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap memprioritaskan kader internal dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, namun mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga dipertimbangkan sebagai kandidat eksternal. Salah satu syarat yang diajukan PDI-P untuk pencalonan Anies adalah menjadi kader partai.
“Kita mengharapkan yang dicalonkan harus menjadi kader partai, karena kita berpengalaman. Kader yang sudah kita bina saja bisa berkhianat, apalagi yang bukan kader,” ujar Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, Senin (19/8/2024).
Komarudin menegaskan bahwa syarat utama pencalonan dari PDI-P adalah loyalitas terhadap partai, bangsa, dan negara. “Loyalitas kepada PDI Perjuangan, rakyat Indonesia, dan NKRI harga mati. Itulah komitmen PDI Perjuangan,” tambahnya.
PDI-P juga melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah sebagai kemenangan rakyat dalam menjaga demokrasi. “Putusan MK ini membuka ruang untuk pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, meskipun ada upaya untuk membungkam suara rakyat,” ujar Komarudin.
Menjelang pendaftaran resmi oleh KPU, PDI-P terus melakukan rapat intensif untuk mempersiapkan calon-calon terbaik yang akan diusung. Selain Anies, nama-nama internal seperti Ahok, Jarot, Erico, dan Washington turut masuk dalam pembahasan. “Kami masih melihat siapa yang akan ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum untuk dipilih rakyat Jakarta,” kata Komarudin.
Keputusan final terkait siapa yang akan dicalonkan diperkirakan akan diumumkan menjelang akhir minggu ini. “Keputusan ada di tangan ketua umum, dan PDI-P pasti akan mengajukan calon yang siap berkompetisi,” pungkasnya.