C&R TV – Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di saat yang sama, Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pilkada.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati kewenangan setiap lembaga negara. “Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (21/8/2024).
Menurutnya, proses yang sedang berlangsung di MK maupun DPR adalah bagian dari mekanisme konstitusional yang rutin terjadi di Indonesia. “Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” tambah Presiden Jokowi.