C&R TV, Jakarta — Perseteruan antara Clara Shinta dan mantan suaminya, Denny Goestaf, kini memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar saling klaim terkait harta pasca perceraian, konflik tersebut telah dibawa ke ranah hukum.
Selebgram yang dikenal lewat bisnis dan aktivitasnya di media sosial itu melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya setelah merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar mengenai uang senilai Rp13 miliar.
Menurut Clara, tudingan yang menyebut dirinya menerima atau menyimpan uang tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menilai pernyataan yang disampaikan ke publik telah merugikan nama baik dan reputasinya.
“Sejauh ini saya sudah teramat banyak sekali dirugikan di kehidupan saya. Tapi balik lagi saya hanya membahas apa yang sudah dilontarkan ke media, kayak saya difitnah uang titipan Rp 13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar,” tegas Clara pada Kamis (4/6/2026).
Clara Bawa Bukti Riwayat Keuangan
Untuk membantah tuduhan tersebut, Clara tidak hanya memberikan pernyataan. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen keuangan yang menurutnya dapat menjelaskan bagaimana perkembangan penghasilannya selama bertahun-tahun.
Dokumen yang dibawa berupa rekening koran sejak 2018. Melalui data tersebut, Clara ingin menunjukkan bahwa kondisi finansialnya berkembang secara bertahap seiring perjalanan bisnis yang dijalankannya.
“Ini adalah bukti penghasilan saya. Dari awalnya Rp5 juta, kemudian menjadi ratusan juta hingga miliaran. Rekening saya berprogres, bukan tiba-tiba ada titipan dari siapa pun,” ujarnya.
Clara menegaskan seluruh aset yang dimilikinya berasal dari usaha e-commerce yang dibangun dari nol. Menurutnya, jejak perkembangan bisnis tersebut dapat dilihat melalui riwayat transaksi yang terdokumentasi selama bertahun-tahun.
Bantah Tuduhan Kriminal
Selain persoalan uang Rp13 miliar, Clara mengaku terganggu dengan berbagai tuduhan lain yang berkembang di ruang publik dan mengarah pada dugaan tindak kriminal.
Untuk menjawab isu tersebut, ia menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya sebagai bukti bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada catatan kriminal yang saya lakukan. Jadi tolong jangan fitnah saya. Saya sudah sangat resah karena selalu difitnah. Saya tidak memiliki catatan kriminal dan ini diterbitkan resmi oleh Polda Metro Jaya,” kata Clara.
Baginya, langkah hukum yang ditempuh bukan hanya soal sengketa dengan mantan suami, tetapi juga upaya menjaga nama baik dari berbagai tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
Sengketa Harta Pasca Perceraian
Konflik ini bermula dari sengketa harta bersama yang muncul beberapa tahun setelah Clara dan Denny resmi berpisah.
Keduanya menikah pada 2017 dan dikaruniai seorang putra bernama Askara Keano Goestaf. Rumah tangga tersebut berakhir sekitar 2022.
Tiga tahun setelah perceraian, Denny menggugat harta gono-gini. Dalam perjalanannya, muncul klaim mengenai uang Rp13 miliar yang kemudian menjadi salah satu pokok perdebatan antara kedua belah pihak.
Hingga kini, persoalan aset bersama tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Clara memilih mengambil langkah terpisah dengan melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menurutnya telah merugikan dirinya secara pribadi.











