C&R TV, Jakarta — Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mantan asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina alias Erin ternyata masih membuka peluang damai. Namun bagi Herawati, perdamaian itu tidak bisa terjadi begitu saja tanpa adanya iktikad baik dari mantan majikannya.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Herawati mengungkapkan ada sejumlah hal yang ingin ia dapatkan kembali sebelum persoalan tersebut benar-benar diselesaikan secara kekeluargaan. Mulai dari gaji yang belum dibayarkan hingga barang-barang pribadinya yang disebut masih berada di rumah Erin.
“Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya gitu,” kata Herawati dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
Herawati mengatakan dirinya hanya meminta hak-hak dasar yang menurutnya belum dipenuhi selama bekerja. Ia menyebut handphone, pakaian, dompet, hingga gaji selama 28 hari masih belum diterimanya.
“Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua,” tuturnya.
Permintaan Maaf Jadi Bagian Perdamaian
Selain pengembalian barang dan pembayaran gaji, Herawati juga berharap Erin bersedia meminta maaf agar persoalan tersebut tidak terus berlarut di kepolisian.
“Iya, permintaan maaf dari Bu Erin ya, dan jangan mengulanginya lagi,” ujar Herawati.
Tim kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, menjelaskan bahwa perdamaian nantinya harus mencakup penyelesaian menyeluruh antara kedua pihak. Salah satu poin yang dibahas adalah kemungkinan saling mencabut laporan polisi.
“Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati dapat terjadi, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan seperti handphone, gaji yang 28 hari, dan baju,” jelas Natalius.
Sementara itu, Deolipa Yumara yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Herawati menilai konflik tersebut sebenarnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Perkara ini sebenarnya perkara yang sifatnya masih dalam toleransi yang sebenarnya bukan perkara, karena masih kesalahpahaman biasa,” kata Deolipa.
Kasus ini bermula dari laporan Herawati terhadap Erin atas dugaan penganiayaan ringan. Selain melapor ke polisi, Herawati juga sempat mengadu ke Komisi III DPR RI.
Dalam keterangannya, Herawati mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal selama bekerja di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut. Ia menyebut pernah dipukul menggunakan sapu lidi, ditendang, hingga mendapat intimidasi dan cacian selama bekerja.
Hingga kini, persoalan antara Herawati dan Erin masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.











