Indonesia, sebuah negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, menawarkan pasar yang sangat potensial bagi perusahaan teknologi dunia. Namun, menarik investasi dari raksasa teknologi global tidak selalu mudah, seperti yang kini tengah dihadapi oleh Apple Inc. Kisah perjuangan Apple untuk memenuhi regulasi lokal demi memperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia menjadi bukti nyata tantangan tersebut.
Awal Mula Drama: Janji Besar di Jakarta
Pada April 2024, CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan penting ke Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, Apple menjanjikan pembangunan Apple Academy di beberapa kota besar seperti BSD (Tangerang Selatan), Sidoarjo (Jawa Timur), Nongsa (Batam), dan Bali. “Potensi investasi di Indonesia sangat besar,” ujar Cook saat itu, menegaskan keyakinannya terhadap peluang ekonomi Indonesia.
Namun, janji tersebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi. Hingga memasuki Oktober 2024, iPhone 16, produk terbaru Apple, masih belum mendapatkan izin distribusi di Indonesia. Masalahnya terletak pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40%, syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.