C&R TV – Indonesia baru saja memasuki era baru dalam dunia perpajakan, dengan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan yang diberlakukan pemerintah ini membawa dampak signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Seharusnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung program pembangunan nasional. Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
Alih-alih memberikan keuntungan bagi masyarakat, kebijakan PPN 12% ini malah menambah beban hidup rakyat yang sudah kesulitan menghadapi gejolak ekonomi global dan domestik.