Fortuner Rp6 Juta: Realitas atau Ilusi Pejabat Publik?

Fortuner Rp6 Juta: Realitas atau Ilusi Pejabat Publik?
Fortuner Rp6 Juta: Realitas atau Ilusi Pejabat Publik?

C&R TV – Bayangkan, di tengah hiruk-pikuk pemberantasan korupsi di Indonesia, muncul sebuah ironi yang mencengangkan. Sebuah mobil Fortuner yang harganya mencapai ratusan juta rupiah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya senilai Rp6 juta. Jika ini benar adanya, di mana kita bisa membeli mobil Fortuner semurah itu? Tentu saja ini bukan soal harga pasar, melainkan tentang kejujuran para pejabat negara yang mengisi LHKPN.

Narasi Ironi Kejujuran Pejabat Publik

Bacaan Lainnya

Cerita bermula dari pernyataan Nawawi Pomolango, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang secara lantang meminta pejabat publik untuk lebih jujur dalam mengisi LHKPN. Nawawi mengungkap keanehan yang ia temui dalam pengisian LHKPN. Salah satunya adalah laporan harga Fortuner Rp6 juta tersebut. Kita tanya saja, di mana bisa beli Fortuner harga segitu? Kalau ada, kita juga mau beli 10.

Nawawi sedang menyoroti fenomena yang lebih serius: budaya asal-asalan dalam pengisian LHKPN. Dari laporan KPK, ditemukan bahwa kejanggalan semacam ini tidak hanya terjadi di kalangan pejabat biasa, tetapi juga di institusi terhormat seperti Mahkamah Agung. Nawawi bahkan mengungkapkan bahwa lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung mengisi LHKPN tanpa dasar fakta yang sebenarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *