Kenaikan Tarif PPN 12 Persen: Beban Rakyat dalam Dinamika Fiskal Indonesia

Kenaikan Tarif PPN 12 Persen: Beban Rakyat dalam Dinamika Fiskal Indonesia
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen: Beban Rakyat dalam Dinamika Fiskal Indonesia

Mengurai Dampak Kenaikan Tarif PPN

Pada dasarnya, PPN adalah pajak konsumsi yang langsung berdampak pada daya beli masyarakat. Dengan naiknya tarif, harga barang dan jasa secara otomatis meningkat, terutama untuk barang konsumsi yang sudah dikenakan pajak pada setiap rantai distribusinya. Akibatnya, golongan masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi menjadi kelompok yang paling terdampak.

Ironisnya, meskipun UU PPN telah mengecualikan beberapa barang dan jasa dari pengenaan PPN — seperti makanan dan minuman di restoran, uang, emas batangan untuk cadangan devisa, serta jasa keagamaan dan kesenian — daftar ini jauh dari cukup untuk melindungi masyarakat bawah. Kenaikan tarif PPN dapat memicu inflasi yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan, menciptakan ketimpangan yang semakin lebar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *