Menyentuh Semua Aspek Kehidupan
Ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan ini, pemerintah memberikan janji bahwa hanya barang-barang mewah yang akan dikenakan tarif PPN 12%. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
Hampir semua barang yang sebelumnya dikenakan PPN 11% kini beralih menjadi 12%, termasuk kebutuhan dasar sehari-hari seperti sabun, sampo, kecap, paket data, hingga peralatan elektronik. Kenaikan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kaya yang membeli barang-barang mewah, tetapi hampir seluruh lapisan masyarakat akan terkena dampaknya.
Berdasarkan riset dari lembaga Celios, kelompok masyarakat miskin akan harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp1.000 per bulan, sementara kelas menengah berpotensi mengeluarkan biaya tambahan hingga Rp354.000 per bulan.
Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Selain itu, dengan meningkatnya harga barang-barang kebutuhan sehari-hari, daya beli masyarakat menurun, yang mengarah pada penurunan konsumsi yang bisa memperburuk kondisi perekonomian.