C&R TV — Dalam politik Indonesia yang dinamis, visi dan inovasi sering kali menjadi pendorong utama perubahan. Salah satu visi terbaru yang muncul adalah rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk kabinet berbasis keahlian atau “Zaken Kabinet”.
Konsep ini, meskipun tidak sepenuhnya baru, menawarkan pendekatan segar untuk merombak struktur pemerintahan dengan menekankan pada keahlian teknis dan kompetensi individu.
Konsep Zaken Kabinet
Secara umum, zaken kabinet mengacu pada struktur pemerintahan di mana setiap anggota kabinet dipilih berdasarkan keahlian teknis dan profesional mereka dalam bidang tertentu. Dalam kerangka ini, Prabowo Subianto mengusulkan agar setiap posisi dalam kabinet diisi oleh individu yang tidak hanya memiliki pengalaman politik, tetapi juga keahlian mendalam di bidangnya.
Sebagai contoh, Menteri Keuangan yang akan datang diharapkan memiliki latar belakang yang kuat dalam ekonomi dan keuangan, bukan hanya sekadar kapasitas politik. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan profesional, di mana keputusan dan kebijakan didasarkan pada pengetahuan yang solid dan bukan hanya pada pertimbangan politik.
Proses Seleksi dan Penunjukan: Transparansi dan Kompetensi
Ahmad Musani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa Prabowo berkomitmen untuk menyeleksi calon menteri dengan ketat, meskipun mereka diusulkan oleh partai-partai politik. Proses seleksi ini sudah dimulai, dengan partai-partai koalisi mengajukan nama-nama untuk posisi menteri.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria kompetensi yang akan terpilih. Pengumuman final mengenai susunan kabinet ini akan dilakukan setelah pelantikan, menandakan komitmen Prabowo untuk memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar berkompeten yang akan mengisi posisi-posisi kunci dalam pemerintahan.
Tantangan dalam Implementasi: Politik dan Kompetensi
Namun, penerapan konsep zaken kabinet tidaklah tanpa tantangan. Adi Prayitno, seorang pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, menyoroti bahwa salah satu tantangan utama adalah pengaruh politik.
Dalam praktiknya, mewujudkan kabinet yang sepenuhnya berbasis keahlian mungkin sulit jika masih terikat oleh kepentingan politik dari partai-partai pengusung. Politik sering kali melibatkan kompromi dan perhitungan yang dapat mengabaikan pertimbangan teknis dan keahlian.
Oleh karena itu, meskipun konsep ini menawarkan harapan untuk pemerintahan yang lebih efisien dan terfokus, tantangan politik dapat menjadi penghalang signifikan dalam pelaksanaannya.
Menelusuri Jejak Historis Kabinet Zaken di Indonesia
Zaken kabinet bukanlah konsep baru dalam sejarah politik Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah mencoba menerapkan berbagai bentuk kabinet yang menekankan pada keahlian teknis.
Tiga kabinet penting yang mengadopsi konsep ini adalah Kabinet Nasir (1950), Kabinet Wilopo (1952), dan Kabinet Juanda (1957).
Kabinet Juanda: Penerapan Zaken Kabinet yang Bersejarah
Dari ketiga kabinet tersebut, Kabinet Juanda adalah contoh paling berkesan dan bertahan lama dari kabinet zaken. Kabinet ini dibentuk pada masa demokrasi liberal, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Ir. Juanda Kartawijaya. Kabinet ini dikenal sebagai kabinet karya atau zaken kabinet karena tidak didasarkan pada afiliasi politik tetapi pada kompetensi individu.
Selama masa jabatannya, Kabinet Juanda meluncurkan program “Pancakarya” yang ambisius, mencakup lima pilar utama: pembentukan dewan nasional, normalisasi keadaan Republik Indonesia, pembatalan Konferensi Meja Bundar, perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat ke pangkuan Indonesia, dan percepatan pembangunan nasional.
Salah satu pencapaian penting dari kabinet ini adalah Deklarasi Juanda, yang menetapkan batas wilayah laut Indonesia hingga 12 mil dari pulau terluar. Deklarasi ini tidak hanya memperluas wilayah Indonesia secara signifikan tetapi juga mengukuhkan negara sebagai entitas kepulauan yang bersatu.
Harapan dan Realitas
Kabinet Juanda akhirnya berakhir pada 9 Juli 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengakhiri masa demokrasi liberal dan memulai era demokrasi terpimpin. Meskipun demikian, pencapaian Kabinet Juanda tetap menjadi bagian penting dari sejarah politik Indonesia, terutama karena kontribusinya dalam kebijakan maritim dan pengembangan negara.
Saat ini, dengan Prabowo Subianto berencana mengimplementasikan konsep zaken kabinet, ada harapan besar bahwa pemerintahan yang akan datang akan lebih profesional dan fokus pada kebijakan. Namun, realitas politik mungkin menghadirkan tantangan yang signifikan.
Apakah Prabowo akan berhasil mewujudkan kabinet ini dan membawa Indonesia menuju era baru pemerintahan berbasis keahlian? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi perjalanan menuju pencapaian tersebut pasti akan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah politik Indonesia.