C&R TV — Jakarta. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna terakhir untuk masa jabatan periode 2019-2024 pada Senin, 24 September 2024. Sidang ini dihadiri oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, serta pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel.
Dalam sidang paripurna ini, MPR menyetujui dua rancangan putusan yang penting. Rancangan pertama adalah Rancangan Peraturan MPR tentang tata tertib, yang bertujuan untuk memperkuat sistem dan prosedur kerja MPR. Rancangan kedua adalah Rancangan Keputusan MPR tentang rekomendasi MPR periode 2019-2024, yang mencakup berbagai hasil kerja selama masa jabatan ini.
Arwani Thomafi, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan pidato perpisahan karena partainya gagal lolos ke pemilihan legislatif 2024. Dalam kesempatan tersebut, Arwani mengatakan, “Perpisahan kali ini untuk memupuk rindu. Ada saatnya berjumpa, ada saatnya berpisah. Semoga kita berjumpa lagi lima tahun mendatang.” Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan dari para anggota MPR yang hadir.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menyampaikan penghargaan kepada Arwani dan PPP, serta mengungkapkan harapannya untuk bertemu kembali di parlemen di masa depan. “Saya mengucapkan permohonan maaf sekaligus terima kasih yang tak terhingga atas kerja sama dan kebersamaan kita semua dalam lembaga tercinta ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar Bambang Soesatyo.