Mengupas Tabir Kasus Judi Online: Antara Lemahnya Pengawasan dan Jaringan Kekuasaan

Mengupas Tabir Kasus Judi Online: Antara Lemahnya Pengawasan dan Jaringan Kekuasaan
Mengupas Tabir Kasus Judi Online: Antara Lemahnya Pengawasan dan Jaringan Kekuasaan

C&R TV — Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyeruak sebagai sebuah ironi di tengah upaya pemerintah memerangi kejahatan siber. Tidak hanya melibatkan 24 tersangka—di antaranya 11 pegawai Komdigi dan warga sipil—kasus ini membuka tabir yang lebih dalam: lemahnya pengawasan internal, potensi keterlibatan jaringan kekuasaan, dan celah-celah hukum yang dimanfaatkan untuk mempertahankan operasional bisnis ilegal ini.

Babak Baru dalam Kasus yang Mengerikan

Ketika Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka dengan barang bukti mencapai Rp167 miliar, publik dikejutkan oleh skala besar jaringan ini. Dari uang tunai hingga barang mewah seperti jam tangan dan senjata api, bukti-bukti ini menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan kecil di sudut gelap internet. Ini adalah bisnis terorganisir yang melibatkan aktor-aktor strategis di pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Di antara tersangka, nama Alwin Jabarti Kiemas menjadi sorotan. Ia diduga memiliki peran kunci dalam memverifikasi situs judi online agar tetap beroperasi. Lebih dari itu, hubungan pribadi Alwin dengan tokoh-tokoh besar seperti almarhum Taufik Kiemas, suami Megawati Soekarnoputri, serta Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, seorang Komisaris BUMN, menambah kompleksitas kasus ini. Apakah keterlibatan ini murni kebetulan, atau justru menjadi petunjuk adanya jaringan kekuasaan yang lebih luas?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *