Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6, Keluarga Gugat Untar Rp1 Miliar

Adik Keisya Levronka Jatuh Dari Lantai 6, Keluarga Gugat Untar Rp1 Miliar
Dua tahun setelah jatuh dari lantai 6, adik Keisya Levronka masih pakai pen di tubuh. Keluarga gugat Untar Rp1 miliar, sidang perdana gagal karena kampus tak hadir.
banner-ad

C&R TV, Jakarta — Dua tahun sudah berlalu sejak Lexi Valleno Havlenda jatuh dari lantai 6 gedung kampus Universitas Tarumanagara. Namun, luka fisik dan mental yang ditinggalkan masih terasa—dan kini keluarganya mengambil jalan hukum dengan nilai gugatan lebih dari Rp1 miliar.

Sidang perdana gugatan perdata terhadap Untar dan yayasannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7). Namun, persidangan belum berjalan optimal. Pihak tergugat tidak hadir.

Baca Juga

“Hari ini kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi hadir memenuhi panggilan sidang pertama terhadap gugatan klien kami kepada Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara terkait peristiwa hukum yang dialami Lexi,” ujar kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo.

Kasus ini pertama kali menyedot perhatian publik pada Februari 2026, setelah ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Davies, meluapkan curahan hatinya di Instagram. Ia menceritakan bagaimana anaknya jatuh dari ketinggian enam lantai saat mengikuti latihan panjat tebing UKM pecinta alam pada Jumat, 29 Maret 2024. Pengait pengaman yang terlepas mengubah hari biasa Lexi menjadi mimpi buruk yang tak pernah terbayangkan.

Namun, yang paling menyayat hati Levi bukanlah jatuhnya Lexi—melainkan bagaimana putranya dievakuasi setelahnya.

“Untuk penanganan pertamanya saja sudah salah. Bayangkan anak saya yang jatuh dari lantai 6 gedung kampus dibopong lalu didudukkan di kursi roda dan didorong ke kendaraan (taksi online) dan ditidurkan lagi di taksi online,” ucapnya dengan suara bergetar.

Levi, seorang ibu dari tiga anak, mempertanyakan logika di balik keputusan itu. Ambulans tidak dipanggil. Korban kritis dipindahkan seperti orang biasa. Ia yakin, dengan penanganan yang tepat, cedera Lexi mungkin tidak separah sekarang.

Baca Juga

“Kalau tidak diangkat dan didudukkan, mungkin cederanya tidak separah ini,” ujarnya.

Dari sisi kampus, Untar memberikan versi berbeda. Mereka menyebut latihan panjat tebing itu dilakukan tanpa izin resmi dan berlangsung di hari libur nasional Wafat Isa Almasih. Petugas keamanan bahkan telah melarang kegiatan tersebut—tapi larangan itu diabaikan.

Untar juga membantah tuduhan tidak bertanggung jawab selama dua tahun terakhir. Kampus mengaku telah menyampaikan kesediaan memberikan bantuan secara proporsional. Namun hingga hari ini, belum ada titik temu. Permintaan keluarga dan cakupan dukungan yang bisa dipenuhi Untar masih berbeda jauh.

“Total kerugiannya kurang lebih Rp1 miliar lebih,” ujar Levi di hadapan awak media.

Kini, kehidupan Lexi masih jauh dari normal. Ia masih menjalani terapi saraf dan memiliki pen yang terpasang di tubuhnya. Aktivitas sehari-hari yang dulu sederhana—duduk terlalu lama, misalnya—kini menjadi siksaan.

“Kalau sekarang mungkin saraf sama pen sih. Sama itu sih yang paling dari kegiatan sehari-hari masih lumayan terganggu sebelum bisa berjalan normal,” ujar Lexi.

Duduk di permukaan keras lebih dari beberapa menit masih membuatnya meriang. “Mungkin kalau duduk lama, apalagi duduk yang keras gitu, nggak bisa terlalu lama sih,” katanya.

Dokter menyarankan Lexi menjalani fisioterapi dua kali seminggu. Di antara jadwal terapi dan latihan fisik yang melelahkan, ia terus berharap. Bahwa tubuhnya akan pulih. Bahwa keadilan akan berpihak padanya. Bahwa keluarganya—yang telah dua tahun berjuang di sampingnya—tidak akan sia-sia menempuh jalur hukum yang panjang ini.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!
banner-ad

Pos terkait

banner-ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *