C&R TV, Iran — Sebuah konser virtual yang ditonton jutaan orang kini membawa konsekuensi berat bagi Parastoo Ahmadi. Penyanyi asal Iran itu menjadi sorotan internasional setelah dijatuhi hukuman cambuk oleh pengadilan di Provinsi Qom akibat penampilannya tanpa mengenakan hijab.
Kasus tersebut kembali memantik perdebatan lama mengenai kebebasan berekspresi, hak perempuan, dan ruang gerak pelaku seni di Iran. Reaksi keras pun bermunculan dari aktivis hak asasi manusia hingga kalangan akademisi yang menilai putusan itu sebagai kemunduran bagi kebebasan sipil.
Menurut laporan yang dikutip dari Euronews, Ahmadi dijatuhi hukuman 74 kali cambuk setelah tampil dalam sebuah konser daring yang disiarkan melalui YouTube. Konser tersebut digelar pada Desember 2024 dan menampilkan lagu Az Khoone Javanane Vatan.
Penampilan perempuan berusia 29 tahun itu dengan cepat menarik perhatian publik. Video konsernya beredar luas dan ditonton jutaan kali, tidak hanya di Iran tetapi juga di berbagai negara lain.
Hukuman Lain Selain Cambuk
Berdasarkan keterangan para aktivis hak asasi manusia, hukuman yang dijatuhkan tidak hanya menyasar Ahmadi. Beberapa musisi yang terlibat dalam konser tersebut juga menerima sanksi serupa dari pengadilan pidana Provinsi Qom.
Selain hukuman cambuk, mereka disebut dilarang meninggalkan Iran selama dua tahun. Mereka juga tidak diperbolehkan merilis atau memproduksi karya seni dalam periode yang sama.
Keputusan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai kebijakan itu berdampak langsung terhadap kebebasan berkesenian dan hak individu untuk berekspresi.
Kritik dari Aktivis dan Akademisi
Direktur Advokasi Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di Amerika Serikat, Bahar Ghandehari, menilai kasus Ahmadi menjadi pengingat bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran masih menjadi perhatian serius.
Menurutnya, putusan terhadap penyanyi dan para musisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai persoalan mendasar terkait kebebasan sipil belum mengalami perubahan signifikan.
Sorotan juga datang dari Fatemeh Shams, profesor Sastra Persia di Universitas Pennsylvania. Melalui akun X miliknya, ia mengkritik keras tindakan yang dilakukan terhadap perempuan dan para pelaku seni di Iran.
“Jika Anda menyebut kekerasan terang-terangan ini dengan nama lain selain ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’; jika, di tengah pertempuran yang begitu nyata dan tak terbantahkan melawan perempuan, Anda berbicara tentang ‘perdamaian’ tetapi gagal mendengar suara para korban; jika Anda mempertentangkan ‘kepentingan nasional’ dengan kebebasan, keadilan, martabat manusia, dan hak untuk hidup; dan jika Anda menyebut diri Anda ‘anti-perang’ tetapi tetap diam menghadapi perang yang berkecamuk setiap hari melawan perempuan, anak perempuan, dan tahanan politik, maka Anda tidak tetap setia pada kebenaran maupun keadilan,” tulis Fatemeh Shams.
Dalam unggahan yang sama, ia menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.
“Perdamaian sejati dan abadi hanya mungkin terjadi ketika tidak ada perempuan yang dicap sebagai penjahat karena bekerja, belajar, bernyanyi, atau memilih gaya hidupnya sendiri; dan ketika tidak ada manusia yang tidak bersalah dikurung di sel penjara gelap dan tiang gantungan karena kejahatan berdemonstrasi, menuntut keadilan, atau menyatakan pendapat,” lanjutnya.
Kasus Parastoo Ahmadi kini menjadi perhatian luas di komunitas internasional dan kembali membuka diskusi mengenai posisi perempuan serta kebebasan berekspresi di Iran, terutama bagi mereka yang berkarya di dunia seni dan hiburan.













