C&R TV, Jakarta — Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya belum menemukan titik terang. Di tengah polemik yang belakangan berkembang terkait hak bertemu anak, Ruben mengambil langkah dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Kedatangan presenter tersebut bukan tanpa alasan. Ruben mengaku memiliki kekhawatiran terhadap kondisi dua putrinya, Thalia dan Thania, sehingga memilih berkonsultasi sekaligus menyampaikan laporan yang menurutnya berkaitan dengan hak-hak anak.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Ruben adalah keterlibatan kedua putrinya dalam aktivitas siaran langsung di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut termasuk dalam materi yang disampaikan kepada KPAI.
“Poinnya di anak, itu saja. Itu (soal Thalia dan Thania live sampai malam hari) di antaranya (yang diadukan ke KPAI). Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan,” ujar Ruben Onsu kepada wartawan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa anak-anak seharusnya tetap mendapatkan ruang untuk beristirahat dan bermain sesuai tahap tumbuh kembang mereka. Karena itu, pihaknya menilai aktivitas yang melibatkan anak dalam pekerjaan perlu mempertimbangkan hak-hak tersebut.
“Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu yang harusnya ini mendapatkan persetujuan bukan hanya daripada ibunya tapi juga dari ayahnya,” kata Minola.
Menurut Minola, perhatian mereka tidak hanya tertuju pada durasi aktivitas yang dijalani anak. Ia juga menyoroti suasana dalam sesi siaran langsung yang disebut memunculkan bahasa maupun gestur yang dinilai tidak layak bagi anak-anak.
“Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi-situasi yang sebenarnya itu tidak aman buat anak. Apa itu tidak aman? Ya bahasa-bahasa dewasa, kemudian mungkin gestur-gestur yang sebenarnya ada konotasinya itu seperti pesan-pesan yang mengarah ke sesuatu hal yang sebenarnya itu tabu,” ungkap Minola.
Pihak Ruben juga mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti yang disebut menunjukkan adanya tekanan yang dirasakan kedua anak tersebut saat mengikuti aktivitas siaran langsung.
“Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada pada kami bagaimana anak-anak ini juga sebenarnya tertekan untuk mengikuti yang namanya live-live tersebut,” lanjut Minola.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyatakan lembaganya akan melakukan asesmen lebih lanjut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh keputusan dan tindak lanjut yang diambil benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Konflik Pascacerai Kembali Mengemuka
Laporan ke KPAI ini muncul di tengah memanasnya hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian mereka. Salah satu persoalan yang mencuat adalah mengenai akses pertemuan dengan anak.
Ruben merasa dirinya kerap mengalami kesulitan ketika ingin bertemu Thalia dan Thania. Ia menilai sebagai ayah, dirinya juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam proses pengasuhan kedua putrinya.
Di sisi lain, pihak Sarwendah sebelumnya turut menyinggung persoalan nafkah anak yang disebut belum dipenuhi selama enam bulan terakhir. Selain itu, muncul pula pembahasan mengenai rumah yang disebut dijadikan jaminan utang perusahaan milik Ruben.
Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi mengakhiri pernikahan mereka pada 24 September 2024. Sejak saat itu, berbagai persoalan terkait pengasuhan anak beberapa kali menjadi sorotan publik.













