C&R TV, Jakarta — Setelah setahun lebih berada di posisi terpojok, musisi muda Syahravi akhirnya angkat bicara dengan cara yang tak terduga: melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil setelah sang legenda menudingnya melanggar hak cipta lagu “Diantara Kata”—sebuah tuduhan yang kini dibalas dengan senjata paling mematikan: rekaman video pujian Fariz RM sendiri.
“Klien kami sangat keberatan karena dituduh melakukan pelanggaran etika dan membawakan lagu tanpa izin. Itu tidak benar!” tegas kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Laporan balik tersebut telah terdaftar dengan nomor LP: STTLP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Juni 2026, dengan pasal berlapis: Pasal 310 UU No 1 Tahun 2023 dan Pasal 434 KUHP.
Konflik ini tak lahir dari ruang hampa. Semuanya bermula dari proyek album kompilasi “45 Tahun Berkarya Fariz RM” yang diprakarsai oleh seorang produser berinisial SN pada 2024. Syahravi ditunjuk sebagai penyanyi sekaligus produser untuk lagu “Diantara Kata”—karya Fariz RM yang pertama kali dirilis dalam album “Panggung Perak” pada 1981.
Saat itu, semuanya terasa harmonis. Syahravi bertemu langsung dengan Fariz RM untuk memastikan sang legenda menyetujui aransemen barunya. Tak hanya setuju, Fariz RM bahkan memberikan pujian yang terekam dalam video: “Pendekatan elektronik dengan sentuhan R&B yang dilakukan Syahravi adalah langkah yang tepat. Ini sesuai dengan yang ingin saya terapkan pada lagu ini.”
Puncaknya terjadi pada 23 Oktober 2024. Dalam sesi Listening Party album “Fariz RM: 45 Tahun Berkarya” di Financial Room, Jakarta, single “Diantara Kata” versi Syahravi diperdengarkan untuk pertama kalinya di hadapan publik. Fariz RM hadir, menandatangani cover album sebagai bentuk persetujuan, dan tampak menikmati setiap detil aransemen yang dihasilkan.
Namun, hubungan baik itu perlahan berubah. Pada Juli 2025—setelah Fariz RM menjalani penahanan kasus narkoba di Bandung pada Februari 2025, dan Syahravi sempat menjenguknya di rumah tahanan—somasi demi somasi mulai berdatangan. Fariz RM mengklaim telah melayangkan tiga kali somasi yang diabaikan. Pihak Syahravi membantah, menyebut justru ada upaya mediasi yang tak pernah terlaksana.
“Kenapa musisi muda yang harusnya didukung malah dijatuhkan imagenya? Selama ini Syahravi selalu membawakan lagunya sendiri, dia bersedia membawakan lagu ini karena permintaan produser dalam proyek tribute,” ujar Elza menambahkan. Pihak Syahravi menegaskan bahwa hubungan hukum Syahravi adalah dengan produser berinisial SMH, bukan secara langsung dengan Fariz RM—sebuah detail yang menurut mereka membuat tuduhan Fariz RM salah alamat.
Yang paling membekas di hati Syahravi adalah pengakuan Fariz RM dalam rekaman video yang kini menjadi bukti kunci. “Cara lo nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Sangat modern, aransemennya modern,” kata Fariz RM dalam video tersebut. Kata-kata yang dulu terasa seperti berkah, kini berubah jadi senjata di ruang sidang.
“Waktu itu beliau senang. Kita bahkan sempat silaturahmi, saya sempat kunjungi beliau di tahanan juga saat ada masalah hukum. Hubungan kami awalnya sangat baik, makanya saya bingung kenapa sekarang begini,” ungkap Syahravi dengan nada getir.
Sementara itu, di pihak lain, Fariz RM terus mengawal laporannya. Pada 23 Juni 2026—hari yang sama ketika Syahravi melaporkan balik—Fariz RM menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara. Ia menyebut hasil pemeriksaan dan bukti-bukti semakin menguatkan dugaan pelanggaran hak cipta. Perkara ini pun sedang diarahkan untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Fariz RM bertindak atas nama PT Difa Kreasi Gemilang—perusahaan yang kini dimiliki anak-anaknya dan menjadi pemegang hak cipta atas karya-karyanya, termasuk “Diantara Kata”. Dengan demikian, konflik ini bukan sekadar ego personal dua musisi, tapi juga menyangkut kepentingan bisnis keluarga dan hak moral atas karya yang telah melintasi generasi.
Kini, nasib sengketa ini berada di tangan aparat hukum. Satu hal yang pasti: perjalanan dari pujian ke laporan, dari silaturahmi ke permusuhan, telah mengubah hubungan dua musisi lintas generasi ini menjadi salah satu drama hukum paling menarik di industri musik Indonesia. Dan di tengah semua itu, rekaman video yang dulu berisi pujian kini menjadi saksi bisu yang akan menentukan siapa yang benar di mata hukum.













