C&R TV, Jakarta — Publik sudah kadung percaya bahwa hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah Tan telah selesai. Semua mengira pengadilan sudah menjatuhkan putusan, bahwa anak-anak itu kini sepenuhnya berada dalam pengasuhan sang ibu.
Anggapan itu bukan tanpa alasan. Keduanya telah resmi bercerai. Dan lazimnya, ketika pasangan publik figur berpisah, perebutan hak asuh selalu menjadi babak paling dramatis yang disaksikan banyak mata. Tapi kali ini, dramanya ternyata belum dimulai.
Kenyataan yang sesungguhnya jauh lebih rumit — dan diam-diam menyimpan bom waktu hukum yang kini akhirnya meledak.
Belum pernah ada putusan pengadilan yang menetapkan hak asuh anak-anak Ruben dan Sarwendah. Sama sekali belum ada. Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang merasa perlu meluruskan narasi yang telanjur beredar liar di ruang publik.
“Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada,” tegas Minola dalam keterangan daring, baru-baru ini.
Lalu, selama ini anak-anak berada di bawah pengasuhan siapa?
Jawabannya bukan terletak pada amar putusan hakim, melainkan pada selembar akta notaris. Sebuah kesepakatan damai antara Ruben dan Sarwendah yang lahir di tengah proses perceraian mereka. Saat itu, Ruben hanya mengajukan gugatan untuk mengakhiri ikatan perkawinan. Persoalan anak sengaja tidak dimasukkan ke dalam petitum — karena dianggap sudah tuntas lewat perjanjian bersama itu.
Kesepakatan ini mengatur pembagian waktu dan pola pengasuhan. Tanpa campur tangan majelis hakim. Tanpa ketokan palu. Hanya dua orang yang mencoba merapikan sisa-sisa pernikahan mereka demi anak-anak.
Namun, sesuatu retak di tengah jalan.
Seiring waktu, kesepakatan yang tertuang dalam akta notaris itu disebut tidak berjalan sesuai harapan. Pihak Ruben Onsu menilai ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembagian waktu bertemu dan bersama anak-anak. Detailnya memang belum terungkap ke publik, tapi cukup untuk membuat Ruben mengambil langkah yang lebih serius: membawa persoalan ini ke pengadilan.
Kali ini bukan lagi tentang perceraian. Ruben mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia ingin status hak asuh anak diputus secara resmi — memiliki kekuatan hukum tetap, bukan sekadar kesepakatan yang bisa ditafsirkan berbeda oleh dua pihak yang sudah tak lagi sejalan.
Ini bukan langkah untuk memperpanjang konflik, setidaknya menurut Minola Sebayang. Ini adalah ikhtiar seorang ayah untuk mencari kepastian.
Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli mendatang. Majelis hakim akan mulai memeriksa permohonan yang diajukan Ruben. Hingga detik ini, belum ada satu pun putusan yang menyatakan hak asuh jatuh ke tangan siapa.
Apa yang selama ini dipercaya publik ternyata masih menggantung. Akta notaris yang dulu dianggap cukup kini mulai dipertanyakan. Dan fondasi yang dibangun dari kesepakatan damai itu, pelan-pelan, menunjukkan kerapuhannya.













