Di Balik Boikot Sarwendah: Dugaan Eksploitasi Anak yang Kini Jadi Poin Gugatan

Di Balik Boikot Sarwendah
Boikot hanyalah riak di permukaan, sementara di kedalaman gugatan tersimpan dalil yang jauh lebih mengkhawatirkan tentang anak-anak mereka.
banner-ad

C&R TV, Jakarta — Tagar demi tagar bermunculan. Akun-akun anonim berlomba menyerukan pemboikotan terhadap Sarwendah Tan. Media sosial berubah menjadi gelanggang penghakiman, dan namanya kembali terseret ke pusaran yang tak kalah panas dari drama perceraian itu sendiri.

Namun di balik riuhnya seruan boikot yang digalakkan warganet, ada lapisan yang lebih serius dan jauh lebih menyakitkan. Sebuah gugatan yang di dalamnya termuat dalil yang selama ini mungkin hanya menjadi bisik-bisik: dugaan eksploitasi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.

Baca Juga

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, buka suara. Ia tidak membantah bahwa gelombang boikot itu ada. Baginya, itu adalah konsekuensi wajar yang muncul dari dinamika di ruang publik.

“Pemboikotan merupakan konsekuensi dari apa yang dilakukan atau apa yang disampaikannya di ruang publik. Yang mana, hal itu mungkin mencederai keadilan atau membuat netizen tidak simpatik,” ujar Minola dalam wawancara daring, 4 Juli 2026.

Tapi Minola enggan berlama-lama di situ. Ia punya urusan yang lebih mendesak: gugatan hak asuh anak yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan di sanalah, di antara lembar-lembar berkas gugatan, terselip sebuah poin yang membuat publik mungkin perlu menahan diri sebelum memihak.

Pihak Ruben menduga bahwa kedua anaknya kerap dilibatkan dalam siaran langsung berjualan di TikTok pada malam hari. Bukan sekadar muncul sekilas sebagai penyemangat, melainkan menjadi bagian dari aktivitas komersial yang seharusnya tak melibatkan anak-anak seusia mereka.

“Patut diduga anak-anak ini tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman. Adanya dugaan eksploitasi anak, karena mereka dilibatkan dalam live TikTok di malam hari dan beberapa kegiatan lain yang tak seharusnya dilakukan anak di bawah umur,” ungkap Minola.

Baca Juga

Kalimat itu membawa bobot yang berbeda dari sekadar perseteruan dua mantan pasangan. Ia menyeret isu ini ke wilayah yang lebih fundamental: hak anak untuk tumbuh tanpa menjadi bagian dari mesin pencari perhatian atau keuntungan.

Di titik inilah publik mungkin perlu mundur selangkah. Sebab selama ini, narasi yang beredar kerap menyederhanakan konflik ini sebagai pertarungan ego antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Padahal, inti gugatannya bukan sekadar soal siapa yang berhak memegang kendali, melainkan soal bagaimana anak-anak itu dibesarkan.

Dan ada satu fakta hukum yang selama ini luput dari perhatian: hak asuh yang dipegang Sarwendah ternyata tidak pernah lahir dari ketokan palu hakim. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat mengabulkan perceraian pada 24 September 2024, hanya memutus ikatan perkawinan. Urusan harta dan anak diatur terpisah dalam Akta 39 yang disahkan notaris.

Artinya, anak-anak berada di bawah asuhan Sarwendah semata-mata karena kesepakatan bersama yang diteken Ruben dengan satu syarat utama: ia harus bisa bertemu anak-anaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu.

Syarat itu, menurut Minola, tidak pernah benar-benar terealisasi.

Di permukaan, yang terlihat adalah boikot, petisi, dan komentar-komentar pedas. Tapi di kedalaman, ada seorang ayah yang merasa aksesnya ke anak-anaknya sendiri mulai tertutup. Ada dugaan eksploitasi yang ia yakini harus dihentikan. Dan ada anak-anak yang mungkin tidak pernah meminta untuk berada di tengah-tengah semua ini.

Yuk, update terus kabar viral dan breaking news bareng Cek&Ricek TV! Langsung subscribe channel YouTube kami di: https://www.youtube.com/@ceknricektv. Jangan lupa aktifkan lonceng notifikasinya biar nggak ketinggalan video terbaru!
banner-ad

Pos terkait

banner-ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *